Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Baru Terungkap Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak

Dan belakangan, mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional mengungkapkan kecurigaan serupa. 

Editor: Indry Panigoro
Kolasetribunmanado/tribunnews
saksi-saksi pembunuhan di Subang 

Mr X mengaku tidak mengetahui pasti, namun setelah didesak dia pun akhirnya mengakui jika bendahara sekolah kini juga dipegang oleh Yoris

Sementara bendahara yayasan diduga dipegang istri Yoris, Yanti Jubaedah.  

Kenapa Yoris bisa merangkap ketua yayasan dan bendahara sekolah, Mr X mengaku tidak mengetahui pasti. 

Hanya saja diakuinya, Yoris memang sempat keluar dari yayasan setelah kasus pembunuhan itu. 

Bahkan, SK dia sebagai bendahara masih ditandatangani Yosef karena saat itu Yoris belum aktif kembali. 

Kalau sekarang Yoris menguasai yayasan kembali, Mr X tidak tahu.

Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Pintu Belakang Jadi Kunci Ungkap Kasus, Yosef Beda Pengakuan.
Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Pintu Belakang Jadi Kunci Ungkap Kasus, Yosef Beda Pengakuan. (Kolase Handover/Kompas TV)

Yosef Pecah Kongsi lagi dengan Yoris

Yoris Raja Amanullah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali membuat langkah tak terduga. 

Terbaru, anak korban Tuti Suhartini dan kakak korban Amalia Mustika Ratu ini kembali pecah kongsi dengan sang ayah, Yosef Hidayah setelah memutuskan keluar dari kuasa hukum Rohman Hidayat. 

Ini bukan kali pertama Yoris memutuskan keluar dari pendampingan hukum. 

Sebelumnya, anak sulung Yosef Hidayah ini memutuskan keluar dari kuasa hukum ATS Law Firm yang mendampingi dia cuma-cuma bersama saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.    

Bahkan Yoris memilih berseberangan setelah bergabung bersama sang ayah Yosef Hidayah, dalam kuasa hukum Rohman Hidayat.

Kini, keputusan Yoris keluar dari penasehat hukum (PH) Rohman Hidayat diakui dalam video yang diunggah channel youtube Heri Susanto. 

Dia mengaku mencabut kuasa Rohman Hidayat sejak tanggal 26 Mei 2022.  

Dia beralasan ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan amel tanpa pendampingan. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved