Breaking News
Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Aniaya Teman Sekolah, 2 Pelajar di Manado Diringkus Polisi 

Mereka adalah GM (17) warga Kelurahan Teling bawah, Kecamatan Wanea dan SS (17), Warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
via Sindonews
ilustrasi penganiayaan. 2 Pelajar di Manado diringkus polisi lantaran lakukan penganiayaan terhadap teman sekolah mereka. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pelajar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan. 

Mereka adalah GM (17) warga Kelurahan Teling bawah, Kecamatan Wanea dan SS (17), Warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Mereka diringkus Tim Resmob Polresta Manado pada Selasa 14 Juni 2022.

Korban dalam kasus ini adalah Samuel Takatelide (15) Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Dari informasi yang dirangkum, kasus penganiyaan tersebut terjadi pada Senin 13 Juni 2022 di Kecamatan Wanea. 

Saat itu korban sedang berboncengan dengan dengan rekannya bernama Renaldi Kusaeri. 

Keduanya melewati Jalan Pumorow, Kecamatan Tikala, tepatnya di depan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK). 

Korban kemudian dihadang pelaku dan kawan+kawannya sekitar 15 orang. 

Tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung memukul korban sehingga terjatuh dari atas motor. 

Melihat korban sudah terjatuh, para pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. 

Sementara korban yang mengalami luka bengkak dibagian kepala mendatangi Polresta Manado untuk membuat Laporan agar bisa di proses lebih lanjut.

Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak untuk melakukan interogasi terhadap korban.

Setalah mendapati dua nama pelaku kekerasan yang terjadi di depan SMK 2 Pumorow, Kecamatan Tikala. 

Tim Resmob bergerak ke wilayah Banjer dan melacak keberadaan pelaku GM. 

Sesampainya di Wilayah Banjer, tim mendapati pelaku sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya tim langsung menjemput pelaku, dan mencari satu pelaku lainnya yang berinisial SS di wilayah Taas, Kecamatan Tikala.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya masing-masing. 

Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait ketika dikonfirmasi, melalui Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

"Kedua pelaku masih berstatus pelajar ini, sudah diamankan," ucapnya. 

"Dan sekarang kedua pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan penyidik," Jelas Sumardi. (Nie)

Wabup Bolsel Buka Rapat Forum Komunikasi dan Monev Penyediaan Faskes Sarpras dan SDM

Motor Sport Suzuki Gixxer 250 SF Mengaspal di Sulut, SGM Serahkan ke Pembeli Pertama

Nadya Arifta Balas Komentar Netizen yang Singgung Soal Kaesang dan Erina Gudono, Jadi Sorotan

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved