Berita Manado
Aniaya Teman Sekolah, 2 Pelajar di Manado Diringkus Polisi
Mereka adalah GM (17) warga Kelurahan Teling bawah, Kecamatan Wanea dan SS (17), Warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pelajar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan.
Mereka adalah GM (17) warga Kelurahan Teling bawah, Kecamatan Wanea dan SS (17), Warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Mereka diringkus Tim Resmob Polresta Manado pada Selasa 14 Juni 2022.
Korban dalam kasus ini adalah Samuel Takatelide (15) Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Dari informasi yang dirangkum, kasus penganiyaan tersebut terjadi pada Senin 13 Juni 2022 di Kecamatan Wanea.
Saat itu korban sedang berboncengan dengan dengan rekannya bernama Renaldi Kusaeri.
Keduanya melewati Jalan Pumorow, Kecamatan Tikala, tepatnya di depan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK).
Korban kemudian dihadang pelaku dan kawan+kawannya sekitar 15 orang.
Tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung memukul korban sehingga terjatuh dari atas motor.
Melihat korban sudah terjatuh, para pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban yang mengalami luka bengkak dibagian kepala mendatangi Polresta Manado untuk membuat Laporan agar bisa di proses lebih lanjut.
Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak untuk melakukan interogasi terhadap korban.
Setalah mendapati dua nama pelaku kekerasan yang terjadi di depan SMK 2 Pumorow, Kecamatan Tikala.
Tim Resmob bergerak ke wilayah Banjer dan melacak keberadaan pelaku GM.
Sesampainya di Wilayah Banjer, tim mendapati pelaku sedang berada di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-anak-aniaya-ayah-di-aceh-utara.jpg)