Kebijakan Pemerintah
Tarif Baru BPJS Kesehatan, Layanan Kelas 1, 2, 3 Akan Diubah, Ini Bocoran Biaya yang Harus Dibayar
Mulai bulan Juli 2022, kelas layanan 1, 2, dan 3 BPJS akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Editor:
Indry Panigoro
Saat ini proses peralihannya sudah dilakukan.
Pada bulan Juli tahun 2022, akan mulai dilakukan uji coba di beberapa rumah sakit pilihan.
Perihal tarif nantinya program JKN akan dikembangkan berdasarkan kajian kebutuhan dasar kesehatan (KDK).
Tribunnews.com: Skema Tarif BPJS Kesehatan Terbaru: Disesuaikan dengan Gaji Peserta, Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com