Nasional
Sosok Jenderal Dudung Abdurachman, KSAD yang Kini Lulus S3 Doktor, Lulusan Universitas Trisakti
Menganl Sosok Jenderal Dudung Abdurachman, KSAD yang Kini Lulus S3 Doktor, Lulusan Universitas Trisakti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Pati TNI AD itu kini menorehkan prestasi baru.
Jenderal Dudung baru saja menyandang gelar Doktor setelah lulus ujian disertasi di Universitas Trisakti, Jakarta, pada Sabtu (11/6/2022).
Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA, ketua sidang terbuka promosi doktoral Universitas Trisakti memutuskan Jenderal Dudung lulus dengan predikat cumlaude.
"Maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Selanjutnya kepadanya diberikan gelar doktor," kata Kadarsah di Univeristas Trisakti.
Adapun penguji sidang terbuka Dudung di antaranya Ketua Sidang, Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA; Sekretaris Sidang, Dr Yolanda Masnita Siagian, MM, CIRR; Promor, Prof Dr Willy Arafah MM DBA; Co-promotor, Dr kunadi MM; serta sejumlah anggota penguji lainnya.
Sedangkan anggota penguji Prof Dr Farida Jasfar, ME, Phd; Prof Dr Zainal Effendi Berlian MM, Phd; penguji luar yakni Dr Ninik Rahayu SH, MS.
Dalam disertasinya Dudung mengambil tema "Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resource Management Terhadap Management Performance Kodam Jaya yang Dimediasi oleh Teamwork Management".
Ia berharap, hasil kajiannya itu dapat dimanfaatkan baik oleh jajaran TNI maupun masyarakat luas.
Dalam orasi ilmiahnya, Dudung mengatakan Strategic Leadership Style berpengaruh posisi terhadap management performance atau performa manajemen.
Strategic Leadership Style diwujudkan dalam keberanian menghadapi dalam mengambil suatu keputusan.
Ia kemudian mencontohkan pengalamannya saat menjadi Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI saat mengambil keputusan menurunkan spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Salah satunya adalah Penurunan baliho. Waktu itu saya harus putuskan deman situasi dan kondisi, tentunya dilatarbelakangi dengan informasi dari Kapolda, Gubernur, Satpol PP."
"Mekanisme berjalan sedemikian rupa, prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," bebernya.