Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Organisasi Khilafah di Indonesia

5 Tersangka Diduga Menyebarkan Paham Khilafah, Semuanya Tergabung di Organisasi Khilafatul Muslimin

Polri mencatat hingga saat ini total ada 5 tersangka yang diduga menyebarkan paham khilafah. Semuanya tergabung

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polri mencatat hingga saat ini total ada 5 tersangka yang diduga menyebarkan paham khilafah. Semuanya tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin.

"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).

Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kemudian, ada satu orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Baca juga: Masih Ingat Bayi yang Dibuang Lalu Diadopsi Bupati Cantik? Keenan Kini Balita Tampan dan Bahagia

Baca juga: Masih Ingat Bebe? Si Gadis Cantik Dulu Model, Nasibnya Kini Dikurung Keluarga dan Hanya Pakai Karung

Lalu, terdapat satu orang juga tersangka baru yang ditetapkan Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (10/6/2022) malam.

"Untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, untuk Polda Jawa Barat (Jabar) pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," ujar Dedi.

 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).

Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.

"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.

Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.

"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," tutup Zulpan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved