Kasus Pembacokan
Seorang Montir Tewas Dibacok Dua Pemuda, Korban Luka Serius dan Mendapat 40 Jahitan di Kepalanya
Terjadi kasus pembunuhan di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Raut wajah keduanya yang tertutup kain hitam pun sesekali terlihat meringis, karena luka tembak yang didapat akibat berusaha kabur saat mencari barang bukti.

Foto : Ilustrasi pembunuhan. (Kolase Tribun Manado/Tempo.co/ist)
"Mereka tidak kooperatif saat pencarian barang bukti, bahkan sempat mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata M Fahri Siregar.
Kepolisian saat ini masih memburu tersangka lainnya.
"Kami juga masih memburu dua tersangka lainnya, identitasnya sudah dikantongi, dan mudah-mudahan dapat ditangkap secepatnya," ujar M Fahri Siregar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta maksimal 20 tahun penjara.
"Mereka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 KUHP, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujar M Fahri Siregar. (Tribuncirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi)
Sebagian telah tayang di TribunCirebon.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/driver-ojek-online-korban-pembacokan-357373.jpg)