Kasus Adang Truk
Remaja Buat Konten Adang Truk hingga Tewas Tertabrak, Nasib Sopir Kini Dijadikan Tersangka
Sebelumnya diketahui seorang remaja tewas tertabrak truk. Remaja tersebut mengadang truk hingga akhirnya tertabrak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang remaja tewas tertabrak truk.
Remaja tersebut mengadang truk hingga akhirnya tertabrak.
Terkait hal tersebut kini sopir truknya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Tiara Amalia, Gadis Muda yang Dinikahi Ginanjar Meski Beda Usia 35 Tahun, Sudah Beri Satu Anak
Baca juga: Kunjungi Mayonif 714 SM Poso Sulawesi Tengah, Pangdam Merdeka: Profesionalisme Harga Mati
Baca juga: KPK Kunjungi Kantor Pemkab Minut, Ini Kata Wahyudi Kepala Satgas Korsup Wilayah IV
Foto : Tangkapan Layar seorang remaja hadang truk. (Via Tangerangnews)
Masih ingat kasus remaja tewas setelah mengadang truk di Tangerang?
Polisi akhirnya tidak menetapkan sopir truk sebagai tersangka.
Sopir truk hanya dikenai wajib lapor.
Diberitakan sebelumnya, Y (18), seorang remaja tewas terlindas setelah mengadang truk dengan tujuan membuat konten media sosial di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, pada 3 Juni 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Joko Sembodo mengatakan, sopir truk hanya ditetapkan sebagai saksi.
"Kalau untuk yang di Jalan Otto Iskandardinata, sopirnya sudah jadi saksi, dia bukan jadi tersangka," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Menurut Joko, Y terbukti mengadang truk untuk konten media sosial.
Hal ini diketahui berdasarkan video yang menunjukkan Y tengah mengadang truk.
"Itu kan memang dia membuat konten, jelas ada videonya (yang menampakkan Y saat sedang membuat konten)," ucap dia.
Terkait kejadian ini, Joko mengatakan, sopir truk dikenakan wajib lapor.