Pantas Banyak yang Ingin KPK Dibubarkan, Termasuk dari Eks Penyidik, Ini Faktanya
Novel Baswedan berpendapat menurunnya tingkat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan ulah Firli Bahuri cs.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sudah tak lagi aktif sebagai anggota KPK, namun Novel Baswedan terus melontarkan kritikan pedasnya kepada pimpinan KPK.
Ia melakukan kritik terhadap KPK yang dianggap lamban dalam melaksanakan tugas.
bahkan terbaru ia menyebutkan ada baiknya jika KPK dibubarkan saja, lantaran fungsinya tak maksimal lagi.
Baca juga: Novel Baswedan Tanggapi soal Menurunnya Kepercayaan Publik ke KPK: Ulah Pimpinan Sekarang Ini
Novel Baswedan berpendapat menurunnya tingkat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan ulah Firli Bahuri cs.
Menurut mantan penyidik KPK itu, pemberantasan korupsi semakin menjauh saat KPK dikomandoi Firli Bahuri dkk.
"Ulah pimpinan KPK sekarang ini membuat KPK makin tidak dipercaya masyarakat.
Pemberantasan korupsi makin jauh dari harapan," cuti Novel dalam akun Twitter-nya, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Kata Ketua KPK Firli Bahuri soal Buron Harun Masiku, Kena Sindir Novel Baswedan
Atas hal itulah, Novel menilai ada baiknya KPK dibubarkan.
"Mendorong KPK dibubarkan khawatir selaras dgn rencana Firli dkk. Dibiarkan membuat pemberantasan korupsi dilakukan dengan kepura-puraan dan pemborosan," imbuhnya.
Dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, KPK disebut menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).
Baca juga: Karena Libatkan Petinggi Partai, Novel Baswedan Sebut KPK Tidak Mau Tangkap Harun Masiku
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.
Margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.
Di bawah KPK, ada Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.
Jawaban Ketua KPK soal Harun Masiku
Terkait buronan KPK Harun Masiku yang belum tertangkap hingga lebih 2 tahun, KPK Firli Bahuri sempat menanggapi saat ditanya awak media.
Firli menyebut kerjaan KPK bukan hanya soal Harun Masiku.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Kemudian, Firli justru malah bertanya balik mengenai Harun Masiku.
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut adanya perbedaan pencarian buronan eks caleg PDIP Harun Masiku dengan mantan politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Seperti diketahui Nazaruddin berhasil ditangkap KPK di luar negeri yakni Cartagena, Kolombia.
Menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, tingkat pencarian tiap buronan memiliki kesulitan yang berbeda-beda.
"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata Ali lewat keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).
KPK pun memastikan tetap serius dalam upaya pemburuan para buronan, termasuk Harun Masiku.
Dalam catatan lembaga antirasuah, diungkapkan Ali, kini tersisa empat DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam upaya pencarian, yakni Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," katanya.
"Selain itu, KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO," imbuh Ali.
Ali mengatakan tiap informasi terkait keberadaan Harun dan tiga buronan lainnya dipastikan ditindaklanjuti.
Ia berkata, masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun diharap melapor.
"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," katanya.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap buron eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).
Novel turut menyampaikan tiga alasan kenapa saat dirinya masih menjadi bagian dari KPK tak bisa mencokok Harun.
Pertama, disebutkannya, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun, tim mendapat intimidasi oleh oknum tertentu.
Pada saat itu, lanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri cs tak berkutik.
"Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," sebutnya.
Kedua, kata Novel, tim yang melakukan penangkapan dilarang untuk melakukan penyidikan.
"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tulisnya.
Ketiga, dibeberkan Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT justru “diberi sanksi”.
"1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan)," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.
Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli cs dengan alasan tak lolos asesmen TWK.
Sementara Jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam tim analisis ditarik Kejaksaan Agung.
Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
"Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM (Harun Masiku) memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK," kata Novel.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Novel Baswedan Bilang Baiknya KPK Dibubarkan, KPK Makin tak Dipercaya Publik, Sebut Ulah Pimpinan, https://medan.tribunnews.com/2022/06/10/novel-baswedan-bilang-baiknya-kpk-dibubarkan-kpk-makin-tak-dipercaya-publik-sebut-ulah-pimpinan?page=all.