Berita Manado
Dua Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polresta Manado
Awalnya korban Fitria (41), warga Malalayang mengantar pelaku AL (38) ke pangkalan Amurang di Indomaret Malalayang 2.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Malalayang Polresta Manado amankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2 yang terjadi di Malalayang Rabu (8/06/2022) sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin 5/6/2022.
Awalnya korban Fitria (41), warga Malalayang mengantar pelaku AL (38) ke pangkalan Amurang di Indomaret Malalayang 2.
Kemudian korban kembali ke rumah untuk mandi setelah selesai mandi korban kembali ke kios dan ternyata kendaran roda dua miliknya sudah tidak ada.
Korban merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi.
Laporan direspon cepat oleh tim Opsnal Polsek Malalayang dan tim melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku dan mengamankan kedua pelaku di desa Uwuran Kecamatan Amurang.
“Kedua pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan Ke Polsek Malalayang Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya (Ren)
• Cuaca Ekstrem Besok Jumat 10 Juni 2022, Info BMKG Ini Daftar Kabupaten/Kota Potensi Diguyur Hujan
• Berkas Tahap II, Polda Limpahkan Tersangka Korupsi PDAM Bitung ke Kejati Sulut
• Kecelakaan Maut Pukul 18.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Motor Adu Banteng dengan Pikap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pencurian-sepeda-motor.jpg)