Berita Minut
Sekda Minut Dukung Kejaksaan Proses Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pangan
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Revino Dondokambey dukung penuh kinerja Minut terkait kasus tersebut.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) sementara menyelidiki kasus dugaan Korupsi di Dinas Pangan Minut.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Revino Dondokambey dukung penuh kinerja Minut terkait kasus tersebut.
Menurut Sekda, karena sudah ditangani Kejaksaan sehingga sebagai pemerintah kabupaten Minut, sangat mendukung sepenuhnya agar kasus itu diproses secara tuntas.
"Kami harap kejaksaan dapat memproses secara baik dan seadil-adilnya," kata Sekda ketika dihubungi, Rabu (8/6/2022).
Sekda menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami harap agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kaupaten Minahasa Utara," tegasnya.
Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Dinas Pangan Minut.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi melalui Kasi Intel Juan Palempung ketika ditemui menyampaikan, saat ini masih menunggu hasil audit.
"Kami sekarang lagi menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut," kata Juan.
Menurutnya, data-data sudah mereka masukan ke BPKP.
Dikatakan Juan, dugaan korupsi ini sudah diperiksa sekitar 20 orang saksi.
"Dari saksi yang diperiksa ada mantan Kepala Dinas (Kadis), pegawai dan pihak ketiga," tuturnya.
Juan menyampaikan, untuk penentuan tersangka harus ada dua alat bukti yaitu dari saksi-saksi dan hasil dari BPKP berupa bukti surat dan ahli, kalau sudah cukup akan dilakukan penetapan tersangka.
"Minimal dua alat bukti jika ingin menetapkan tersangka," tutupnya.
Seperti diketahui pada Selasa (17/5/2022) Kajari Minut dibawa pimpinan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wilke Rabeta SH menggeledeh kantor Dinas Pangan Minut.