Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

'Ketika Korupsi Dianggap Prestasi' Netizen Diminta Najwa Shihab Beri Jawaban: Di Situlah Aku Merasa?

Najwa Shihab minta jawaban netizen soal polemik eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali berdinas. 'Ketika Korupsi Dianggap Prestasi'.

Editor: Frandi Piring
Dok. Youtube Najwa Shihab
'Ketika Korupsi Dianggap Prestasi' Netizen Diminta Najwa Shihab Beri Jawaban. 

"Jadi selama beberapa hari ini tentunya kami sudah terus mengikuti dan mencermati beberapa pendapat, kemudian aspirasi dari masyarakat terkait dengan komitmen Polri terkait dengan pemberantasan korupsi. Tentunya hal tersebut harus menjadi perhatian kami," kata Sigit.

Sigit kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dirinya pun berbincang berbagai pihak yakni Kompolnas dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Hasilnya, kata Sigit, pihaknya memutuskan untuk meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap eks napi korupsi AKBP Brotoseno pada 13 Oktober 2020 lalu.

Caranya, kata dia, pihaknya akan segera merevisi Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Bicara Nasib AKBP Brotoseno, Tinjau Ulang Sidang Etik, Bisa Dipecat?

"Salah satunya di dalam perubahan Perkap tersebut kami jadikan satu dengan Peraturan Kepolisian. Kami menambahkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik," jelas Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan revisi Perkap ini memberikan ruang bagi dirinya untuk dapat segera melakukan pinjauan kembali terhadap hasil sidang AKBP Brotoseno.

"Tentunya ini akan memberikan ruang kepada saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno," ungkap dia.

"Tentunya keputusan tertentu kemudian terdapat kekeliruan atau terdapat hal-hal lain yang memang perlu kami ubah dan posisinya terhadap persoalan-persoalan yang sedang ditangani saat ini," imbuh dia.

Namun begitu, ia memastikan bahwa revisi Perkap ini nantinya bakal mengundang sejumlah ahli agar transparan. Sebaliknya, langkah kni sebagai cara untuk menjawab aspirasi masyarakat.

"Tentunya, langkah-langkah yang kami lakukan ini harapan kami menjawab berbagai pertanyaan dan penyampaian masyarakat terhadap komitmen Polri terhadap penanganan pidana korupsi dan ini tentunya akan terus kami perbaiki," pungkasnya.

Tata Janeeta beri dukungan

Sementara itu, dilansir dari dari artikel GridHot sebelumnya, ketika sang suami tengah kontroversial, Tata Janeeta bak ikut angkat bicara.

Melalui Instagram story, Tata hanya menunjukkan aktivitas Brotoseno yang akan berangkat kerja.

Sementara pada 9 Mei 2022 lalu, Tata sempat mengunggah foto keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved