Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Penerbangan

Informasi Syarat Baru Naik Pesawat Bagi Calon Penumpang untuk Semua Maskapai Penerbangan

Baru lagi Syarat naik pesawat untuk semua maskapai penerbangan Indonesia dalam aturan perjalanan udara bulan Juni 2022.

Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id
Pesawat melakukan pendaratan di landasan pacu Bandara Sam Ratulangi Kota Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru untuk para penumpang pesawat di semua maskapai penerbangan.

Ada aturan dan syarat yang baru bagi para pelaku perjalanan.

Baik dalam negeri maupun luar negeri.

Pesawat Lion Air di apron Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Pesawat Lion Air di apron Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. (Tribun Manado/Fernando Lumowa)

Menghindari hal-hal tak diinginkan, Tribun Batam merangkum syarat calon penumpang dengan pesawat Lion Air Group, Citilink Indonesia dan Garuda Indonesia terbaru bulan Juni 2022.

Persyaratan yang ditetapkan telah disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah, berdasarkan SE Satgas Covid-19 dan SE Kemenhub.

Disarankan, sebelum memesan atau membeli tiket pesawat, calon penumpang membaca lebih seksama aturan penerbangan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di bandara.

Dilansir dari situs masing-masing maskapai, berikut syarat dan aturan penerbangan terbaru bulan Juni 2022 dengan maskapai Lion Air Group, Citilink Indonesia dan Garuda Indonesia.

Syarat Calon Penumpang Lion Air Group

1. Sudah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga (usia di bawah 6 tahun tidak memerlukan hasil Antigen/PCR).

2. Sudah menerima vaksin dosis pertama (wajib melampirkan hasil Antigen berlaku 1x24 jam atau PCR yang berlaku 3x24 jam).

3. Belum/tidak dapat vaksin dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3x24 jam) atau Antigen (1x24 jam) serta surat dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

5. Usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/Antigen).

Syarat Calon Penumpang Citilink Indonesia

1. Penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif tes PCR berlaku 3x24 jam atau tes Antigen (1x24 jam) sebelum jadwal keberangkatan.

2. Penumpang yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua/ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved