Berita Manado
Gelapkan Motor, Pria Asal Teling Ditangkap Polresta Manado
Kejadian berawal saat pelaku meminjam kendaraan bermotor Honda Beat DB 2327 milik korban sejak (6/5/2022).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polresta Manado kembali meringkus pelaku penggelapan motor.
Pelaku diketahui adalah Apriliani alias AS (24), warga Teling Kecamatan Wanea.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menerangkan kejadian berawal saat pelaku meminjam kendaraan bermotor Honda Beat DB 2327 milik korban sejak (6/5/2022).
Namun sampai hari kemarin motor tersebut sudah tidak dikembalikan alias sudah dibawa lari.
Mirisnya saat terhubung via telepon dengan pelaku, motor itu diakui sudah digadaikan ke wilayah bitung.
Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan masalah ini ke Mapolresta Manado.
Dengan adanya laporan tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan dan tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan motor tersebut.
"Tim langsung bergerak ke wilayah Bitung dan melakukan pencarian barang bukti dan berhasil diamankan disalah satu tempat kos di wilayah Bitung," jelasnya
Setelah itu, tim mendapat informasi pelaku berada di Manado, hingga berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis (9/6/2022 pukul 01.00 WITA di jalan Ring Road dua.
"Pelaku langsung digiring ke mako polresta Manado dan diserahkan ke penyidik untuk diproses lanjut,"jelasnya. (Ren).