Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Seekor Sapi Terancam Masuk Penjara, Sapi Jantan Itu Ditahan di Kantor Polisi, Ini Kasus yang Ia Buat

Juru bicara polisi Sudan, Elijah Mabor, mengonfirmasi bahwa sapi yang menjadi tersangka telah ditangkap.

Editor: Indry Panigoro
ryo noor/tribun manado
ilustrasi sapi 

Beberapa waktu yang lalu, nasib serupa dialami oleh seekor kambing/domba di Sudan.

ilustrasi Domba
ilustrasi Domba (afp)

Seekor Domba jadi Tersangka Pembunuhan di Sudan, Kena Hukuman 3 Tahun Penjara

Seekor domba di Sudan dijatuhkan hukuman 3 tahun penjara setelah menyebabkan kematian penduduk lokal.

Domba ini dipenjara lantaran menyerang wanita bernama Adhieu Chaping (45) hingga kehilangan nyawa.

Pemuka adat lokal memutuskan bahwa domba tersebut harus mendekam di balik jeruji besi sebagai balasannya.

Dilansir dari Daily Star Rabu (25/5/2022), peristiwa ini terjadi di Akuel Yol, Sudan Selatan.

"Domba itu menyeruduk tulang rusuknya (Chaping) dan wanita tersebut meninggal seketika," ungkap perwakilan polisi, Elijah Mabor.

Ilustrasi Sapi
Ilustrasi Sapi (REUTERS/DOMINIC EBENBICHLER)

Hewan ini diketahui merupakan binatang ternak milik pria bernama Duny Manyang Dhal.

Selain lewat jalur hukum, Insiden kematian Chaping juga diselesaikan secara adat.

Bentuk hukuman dan ganti rugi yang ditetapkan terbilang sangat unik.

Keluarga Dhal dipaksa memberikan 5 ekor sapi sebagai ganti nyawa Chaping yang tidak terselamatkan.

Selain itu, domba yang menjadi 'tersangka' diharuskan untuk mendekam dalam penjara selama 3 tahun.

Setelah domba milik Dhal bebas, hewan itu juga nantinya diserahkan kepada keluarga Chaping.

Elizah Mabor mengaku kepolisian setempat tidak ada masalah dengan keputusan tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Bintang.com)

"Peran kami sebagai polisi adalah untuk menyediakan keamanan dan melerai perkelahian. Domba yang dimaksud sudah ditangkap dan ditahan di kantor polisi Maleng Agok Payam," ungkap Mabor.

Kesepakatan ini  diresmikan lewat sebuah penandatangan kontrak dengan pihak kepolisian. (TribunStyle/ARA)

Sumber: TribunStyle.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved