Berita Heboh
Seekor Sapi Terancam Masuk Penjara, Sapi Jantan Itu Ditahan di Kantor Polisi, Ini Kasus yang Ia Buat
Juru bicara polisi Sudan, Elijah Mabor, mengonfirmasi bahwa sapi yang menjadi tersangka telah ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Waduh seekor sapi terancam masuk penjara.
Sapi itu sekarang ada di kantor polisi.
Hewan berkaki empat itu terancam masuk bui.
Itu karena ada sebabnya.
Ya seekor sapi diamankan oleh kepolisian Sudan, setelah menyebabkan kematian bocah berusia 12 tahun.
Pihak berwajib juga menangkap pemilik sapi, menyusul insiden tragis yang melibatkan hewan ternaknya.
Sekarang, sapi tersebut terancam dijebloskan ke penjara.
DIlansir dari Daily Star Senin (6/6/2022), peristiwa ini terjadi pada sebuah peternakan di Lakes State, Sudan.
Seekor sapi tiba-tiba mengganas dan menyerang bocah lokal.
Korban yang berusia 12 tahun itu dilaporkan meninggal seketika.
Juru bicara polisi Sudan, Elijah Mabor, mengonfirmasi bahwa sapi yang menjadi tersangka telah ditangkap.
"Sapi jantan itu sekarang ditahan di kantor polisi Daerah Rumbek Tengah," ungkap Mabor.
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan post-mortem, dan (kini) sudah dipulangkan." lanjutnya.
Kalau dinyatakan bersalah, sapi tadi bisa dijatuhi hukuman penjara.
Meski sekilas tampak konyol, ini bukan pertama kalinya hewan ternak diberi sanksi hukum setelah menyebabkan kematian penduduk.
Beberapa waktu yang lalu, nasib serupa dialami oleh seekor kambing/domba di Sudan.

Seekor Domba jadi Tersangka Pembunuhan di Sudan, Kena Hukuman 3 Tahun Penjara
Seekor domba di Sudan dijatuhkan hukuman 3 tahun penjara setelah menyebabkan kematian penduduk lokal.
Domba ini dipenjara lantaran menyerang wanita bernama Adhieu Chaping (45) hingga kehilangan nyawa.
Pemuka adat lokal memutuskan bahwa domba tersebut harus mendekam di balik jeruji besi sebagai balasannya.
Dilansir dari Daily Star Rabu (25/5/2022), peristiwa ini terjadi di Akuel Yol, Sudan Selatan.
"Domba itu menyeruduk tulang rusuknya (Chaping) dan wanita tersebut meninggal seketika," ungkap perwakilan polisi, Elijah Mabor.

Hewan ini diketahui merupakan binatang ternak milik pria bernama Duny Manyang Dhal.
Selain lewat jalur hukum, Insiden kematian Chaping juga diselesaikan secara adat.
Bentuk hukuman dan ganti rugi yang ditetapkan terbilang sangat unik.
Keluarga Dhal dipaksa memberikan 5 ekor sapi sebagai ganti nyawa Chaping yang tidak terselamatkan.
Selain itu, domba yang menjadi 'tersangka' diharuskan untuk mendekam dalam penjara selama 3 tahun.
Setelah domba milik Dhal bebas, hewan itu juga nantinya diserahkan kepada keluarga Chaping.
Elizah Mabor mengaku kepolisian setempat tidak ada masalah dengan keputusan tersebut.

"Peran kami sebagai polisi adalah untuk menyediakan keamanan dan melerai perkelahian. Domba yang dimaksud sudah ditangkap dan ditahan di kantor polisi Maleng Agok Payam," ungkap Mabor.
Kesepakatan ini diresmikan lewat sebuah penandatangan kontrak dengan pihak kepolisian. (TribunStyle/ARA)
Sumber: TribunStyle.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com