Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Operasi Gabungan di Kota Bitung, Ada Motor Knalpot Non Standar Coba Kabur

Operasi ini melibatkan Polisi, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Bitung dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Produktivitas Daerah (UPTD-PPD).

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Operasi gabungan, di jalan Protokol Kecamatan Madidir Kota Bitung, Rabu (8/6/2022).  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Belasan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring operasi gabungan, di jalan Protokol Kecamatan Madidir Kota Bitung, Rabu (8/6/2022). 

Operasi ini melibatkan Polisi, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Bitung dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Produktivitas Daerah (UPTD-PPD) Samsat Bitung.

Dari amatan di lapangan, operasi gabungan itu melakukan pengecekan dan pemeriksaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor yang melintas.

Selain itu, pihak satlantas Polres Bitung berhasil menilang sejumlah motor yang kedapatan pakai knalpot non standart atau racing, tidak ada kaca spion.

Tidak ada nomor kendaraan, tidak pakai helm dan ada mobil yang menggunakan knalpot non standart.

Bahkan dari pantauan di lapangan, ada sebuah motor yang memakai knalpol non standart atau racing dan tidak ada kaca spion sempat zig zag ke kendaraan lainnya dan mencoba kabur.

Namun, atas kesigapan dan kesiapan personel gabungan pemotor itu berhasil distop.

Petugas dari Satlantas  melakukan interogasi dan melakukan tilang terhadap motor itu, lalu membawa ke Kantor Polres Bitung.

Kanit Turnawali Satlantas Polres Bitung, Ipda Sugianto mengatakan, operasi gabungan melakukan pengecekan dan pemeriksaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor di Kota Bitung.

Dari pihak Dinas Perhubungan, melakukan pemeriksaan dan pengedekan persyaratan teknis dan layak jalan, lampu rem kendaraan roda empat serta lebih.

Sedangkan pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Produktivitas Daerah (UPTD-PPD) Samsat Bitung, periksa pajak kendaraan yang sudah lewat bahkan mati.

Lalu disarankan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan di tempat yang sudah disiapkan oleh pihak UPTD Samsat.

“Untuk kami Satlantas Polres Bitung sendiri, menekankan penggunaan helm, knalpot nin standart, serta lainnya.

Karena tingkat kecelakaan di Bitung masih tinggi sehingga pengguna jalan berhati-hati dan lengkapi persyaratan teknis berkendara lainnya,” jelas Kanit Turnawali Satlantas Polres Bitung, Ipda Sugianto.

Kendaraan  motor yang melakukan pelanggaran, pihaknya memberikan respons persuasif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved