Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Tangkap 2 Ular Piton dalam Sepekan, Sapol PP dan Damkar Trenggalek Memilih Melepasnya

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Jawa Timur berhasil menangkap dua ular piton dalam sepekan. Kini, kedua ular tersebut dilepas ke habitatnya.

Editor: Isvara Savitri
Surya.co.id/Aflahul Abidin
Dua ular piton yang berhasil ditangkap Satpol PP dan Damkar Trenggalek Jawa Timur akan dilepaskan ke habitatnya. 

Ukuran ular yang besar bisa melilit orang sehingga membahayakan.

"Sebaiknya ketika menemui ular piton, warga menghubungi kami untuk proses evakuasi," sambungnya.

Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap. Hal ini untuk meminimalisir risiko.

Baca juga: Masih Ada Harapan Kelelawar Hitam di Sulawesi Utara

Baca juga: Menikmati Sejuknya Air Terjun Pengsu di Kabupaten Sangihe Sulut

Selain piton, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek juga menerima laporan evaluasi berbagai binatang lain. Baik binatang buas maupun peliharaan.

Mulai sarang tawon vespa yang menetap di rumah warga, hingga kucing peliharaan yang terjebak di suatu tempat.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Ular Piton yang Masuk ke Pemukiman Warga Trenggalek Dilepas ke Habitatnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved