News
Tangkap 2 Ular Piton dalam Sepekan, Sapol PP dan Damkar Trenggalek Memilih Melepasnya
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Jawa Timur berhasil menangkap dua ular piton dalam sepekan. Kini, kedua ular tersebut dilepas ke habitatnya.
Ukuran ular yang besar bisa melilit orang sehingga membahayakan.
"Sebaiknya ketika menemui ular piton, warga menghubungi kami untuk proses evakuasi," sambungnya.
Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap. Hal ini untuk meminimalisir risiko.
Baca juga: Masih Ada Harapan Kelelawar Hitam di Sulawesi Utara
Baca juga: Menikmati Sejuknya Air Terjun Pengsu di Kabupaten Sangihe Sulut
Selain piton, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek juga menerima laporan evaluasi berbagai binatang lain. Baik binatang buas maupun peliharaan.
Mulai sarang tawon vespa yang menetap di rumah warga, hingga kucing peliharaan yang terjebak di suatu tempat.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Ular Piton yang Masuk ke Pemukiman Warga Trenggalek Dilepas ke Habitatnya.