Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Gitaris Band Kahitna Positif Narkoba, Pernah Konsumsi Obat Penenang

Andrie Bayuadjie sudah menjalani tes urine, dan hasilnya positif narkoba. Ia juga mengaku pernah mengonsumsi obat penenang selama lima tahun.

Editor: Isvara Savitri
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat.

Andrie ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Usai ditangkap pada Kamis (2/6/2022), Andrie langsung menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari hasil laboratorium tes urine, Andrie positif narkoba jenis Benzodiazepine.

"Hasil tes yang bersangkutan positif Benzodiazepine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Ilustrasi obat Chloroquine atau obat antimalaria
Ilustrasi obat (hellosehat.com)

Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie dilakukan di kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

Penangkapan Andrie dilakukan bermula dari laporan masyarakat terkait adanga penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyita sejumlah barang bukti psikotropika dalam penangkapan Andrie Bayuajie ini.

"Saat penangkapan, polisi menyita 45 butir valdimex diazepam. Ini adalah Psikotropika golongan IV," terang Zulpan.

Mengaku 5 Tahun Mengonsumsi Obat Penenang

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO) (Tribunnews.com/Alivio)

Berdasarkan pengakuan Andrie kepada penyidik, ia sudah 5 tahun menggunakan jenis narkotika itu.

Bahkan ia pernah berobat di dokter dan dirinya mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018.

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Kelelawar Hitam: Tersaji di Meja Makan, Nyaris Punah di Alam

Baca juga: Hilangnya Kelelawar Hitam Mengancam Kepunahan Buah

Andrie Bayuadjie Ditangkap, Tempat Kosnya Diselidiki Polisi

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Sebelumnya diwartakan Tribunnews.com, terungkap sudah musisi berinisial AB yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Siapa dia?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved