Seleb
Gitaris Band Kahitna Positif Narkoba, Pernah Konsumsi Obat Penenang
Andrie Bayuadjie sudah menjalani tes urine, dan hasilnya positif narkoba. Ia juga mengaku pernah mengonsumsi obat penenang selama lima tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat.
Andrie ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Usai ditangkap pada Kamis (2/6/2022), Andrie langsung menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari hasil laboratorium tes urine, Andrie positif narkoba jenis Benzodiazepine.
"Hasil tes yang bersangkutan positif Benzodiazepine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie dilakukan di kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Penangkapan Andrie dilakukan bermula dari laporan masyarakat terkait adanga penyalahgunaan narkoba.
Polisi menyita sejumlah barang bukti psikotropika dalam penangkapan Andrie Bayuajie ini.
"Saat penangkapan, polisi menyita 45 butir valdimex diazepam. Ini adalah Psikotropika golongan IV," terang Zulpan.
Mengaku 5 Tahun Mengonsumsi Obat Penenang

Berdasarkan pengakuan Andrie kepada penyidik, ia sudah 5 tahun menggunakan jenis narkotika itu.
Bahkan ia pernah berobat di dokter dan dirinya mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Kelelawar Hitam: Tersaji di Meja Makan, Nyaris Punah di Alam
Baca juga: Hilangnya Kelelawar Hitam Mengancam Kepunahan Buah
Andrie Bayuadjie Ditangkap, Tempat Kosnya Diselidiki Polisi

Sebelumnya diwartakan Tribunnews.com, terungkap sudah musisi berinisial AB yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Siapa dia?