Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Irjen Remigius Sigid, Mantan Kapolda Sulut Didesak Dicoret Jadi Calon Anggota Komnas HAM

Inilah profil dan biodata Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, Kepala DIvisi Hukum Polri yang menjadi calon anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Editor: Chintya Rantung
Tribun manado
Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Irjen Remigius Sigit masuk dalam 96 nama yang lolos seleksi administrasi dan 50 nama yang lolos tes tertulis objektif-penulisan makalah.

Namun masuknya Irjen Remigius Sigit menuai sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 

LBH Jakarta mendesak agar Irjen Remigius Sigit didesak untuk dicoret dari daftar.

Irjen Remigius Sigit
Irjen Remigius Sigit (TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI)

Pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen beralasan Irjen Remegius Sigid masih tercatat sebagai anggota Polri aktif.  

"Seharusnya kalau yang bersangkutan mau mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM, ia harus mundur dulu dari anggota polisi," ujar Teo Reffelsen, kepada Kompas.com pada Kamis (2/6/2022).

Remigius menjadi satu-satunya calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dari latar belakang Korps Bhayangkara.

Pendapat tersebut didasarkan pada aturan profesionalisme Polri sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, di mana Pasal 28 ayat (3) berbunyi "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Di samping itu, berdasarkan data Komnas HAM, polisi merupakan aparat negara dengan catatan pelanggaran HAM tertinggi sejak 2020 dengan 480 kasus.

Teo tak menampik jika masuknya Remigius berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap Komnas HAM.

Sementara itu, lanjutnya, dalam Paris Principles yang diadopsi dari General Assembly Resolution 48/134 tanggal 20 Desember 1993, komposisi anggota Komnas HAM perlu dijamin kemandiriannya.

"Cukup sudah anggota Polri masuk ke berbagai kementerian-lembaga dengan terakhir berkontribusi sangat besar dalam pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus dijaga dari kepentingan politik praktis dan hegemoni pemerintah," ungkap Teo.

"LBH Jakarta menuntut Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM mencoret nama Remigius Sigid Tri Hardjanto dari anggota yang lolos seleksi calon anggota Komnas HAM dan memastikan implementasi Prinsip Paris (Paris Principles) dalam seleksi calon anggota Komnas HAM," tutupnya.

Siapa sebenarnya Irjen Remigius Sigit

Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto adalah perwira tinggi Polri kelahiran 1 Oktober 1964, di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah.

Perwira tinggi Polri bergelar doktor ini menjabat sebagai Kadiv Hukum Polri sejak 17 Desember 2021. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved