Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Punya Paspor Elektronik? Indonesia dan Korea Selatan Bicarakan Bebas Visa Kunjungan Bagi WNI

Korea Selatan dan Indonesia kini tengah membahas beberapa kemungkinan kerjasama. Salah satunya adalah pemberian bebas visa kunjungan bagi WNI.

Editor: Isvara Savitri
windowseat.ph
Ilustrasi pengajuan visa. 

Prosedur tersebut meliputi pendeteksian dokumen perjalanan palsu, identifikasi penumpang, pemanfaatan alat pendeteksian, dan proses pendeteksian.

Dalam rencana kunjungan ke depan, Consul/Immigration Attache Korea Immigration Service (KIS), Lee Sungyong, juga akan hadir mendampingi seluruh rangkaian kegiatan.

“Direktorat Jenderal Imigrasi menyambut baik rencana studi banding tersebut. Kami akan bantu memfasilitasi kegiatan dimaksud serta memberikan asistensi untuk kedatangan dua orang pejabat imigrasi KIS melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta," tutur  Heru Tjondro.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Selanjutnya, Park Jae Sung juga menawarkan program pelatihan bagi petugas imigrasi Indonesia.

Program pelatihan yang pertama datang dari Korea International Cooperation Agency (KOICA) yang bekerja sama dengan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Pelatihan yang ditawarkan meliputi pendeteksian dokumen palsu dan pemanfaatan advanced passenger information systems yang akan dilaksanakan di Korea Selatan selama dua minggu.

Baca juga: Informasi Besaran Gaji Ke-13 PNS Polri TNI Tahun 2022, Cair Bulan Depan

Baca juga: BREAKING NEWS, Tiba di Pelabuhan Ulu Siau, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno Disambut Secara Adat

Program kedua adalah pelatihan bahasa Korea yang akan dilaksanakan di Seoul University selama tiga bulan, dan diikuti oleh petugas imigrasi dari negara-negara Asia.

Adapun program pelatihan bahasa ini diprioritaskan bagi petugas imigrasi yang sudah memiliki kemampuan dasar bahasa Inggris dan bahasa Korea.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Selatan Buka Peluang Bebas Visa Kunjungan bagi WNI dengan Paspor Elektronik".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved