Seleb
Menang Atas Gugatan Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Semoga Membantu Orang Lain
Aktor Johnny Depp akhirnya memenangkan gugatan kasus pencemaran nama baik oleh mantan istrinya, Amber Heard. Amber harus membayar Rp $15 juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah melewati proses persidangan, Aktor Johnny Depp (58) berhasil memenangi kasus pencemaran nama baik.
Dalam kasus tersebut, ia melawan mantan istrinya sendiri, Amber Heard (36).
Kamis (2/6/2022), atas kemenangan Johnny Depp, Amber harus membayar ganti rugi kepada mantan suaminya.
Ganti rugi tersebut sebesar $10,35 juta atau setara Rp 150,6 miliar.
Saat sidang pada Rabu waktu setempat, juri memang mengatakan bahwa Amber bertanggung jawab karena mencemarkan nama baik Johnny.

Setelah kemenangannya, Johnny Depp menulis pesan lewat unggahan di akun Instagram. Aktor itu mengenang masa-masa di mana hidupnya berubah dalam sekejap setelah menerima tuduhan palsu.
"Enam tahun yang lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan juga, kehidupan orang-orang, yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan mempercayai saya, telah berubah selamanya. Semua berubah dalam sekejap mata," tulisnya di akun Instagram @johnnydepp.
Dituding sebagai pelaku kriminal lewat publikasi media, Depp merasakan kebencian yang tidak ada habisnya dan hal itu berdampak pada kariernya.
Baca juga: Tak Dipecat Meski Mantan Narapidana Kasus Korupsi, Ini Fakta Soal Raden Brotoseno
Baca juga: Daftar Mobil Mewah yang Dilarang Beli Pertalite, Cek Kalau Mobil Anda Salah Satunya
Kini enam tahun berlalu, Depp dinyatakan tak bersalah oleh juri dan pengadilan membawa kembali hidupnya.
"Enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidup saya. Saya bersyukur," tulisnya.
Kata Depp, ia telah memikirkan dengan matang sebelum mantap melanjutkan kasus ini ke pengadilan. Tujuannya hanya satu, yaitu demi mengungkap kebenaran apa pun hasilnya.
"Mengungkap kebenaran adalah utang saya pada anak-anak dan semua orang yang mendukung saya. Saya merasa damai akhhirnya mencapai itu," tulis Depp.
Bintang Pirates of the Caribbean itu merasakan betul cinta dan dukungan yang mengalir padanya dari seluruh dunia, selama memperjuangkan kebenaran.

Untuk itu, Depp berharap perjuangannya dapat membantu orang lain yang sedang terjebak dalam situasi sama sepertinya.
"Saya harap, pencarian saya mendapatkan kebenaran akan membantu orang lain, entah pria maupun wanita, yang ada dalam situasi sama dengan saya. Mereka yang mendukung tidak akan menyerah," tulis Depp.
"Saya harap, posisi sekarang akan berbalik menjadi tidak bersalah sampai terbukti baik di pengadilan maupun media," lanjutnya.
Baca juga: 5 Tips Sederhana Menghilangkan Stres: Habiskan Waktu Bersama Orang Tersayang
Baca juga: Akhirnya Terungkap Momen Kedekatan Nassar Sungkar dan Desy Ratnasari, Jadi Sorotan
Terakhir dalam pesannya, Depp mengucapkan terima kasih pada hakim, juri, dan semua staf di pengadilan yang telah mengorbankan waktu mereka untuk mengikuti sidang kasusnya.
Depp juga mengucapkan terima kasih pada tim kuasa hukumnya yang telah melakukan pekerjaan luar biasa.
"Yang terbaik belum datang, dan babak baru akhirnya dimulai," katanya.

Sebagai informasi, sidang ini dimulai setelah aktor Johnny Depp mengajukan gugatan kepada mantan istrinya, Amber Heard, atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dollar AS atau setara Rp 726 miliar.
Gugatan itu dilayangkan setelah Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post 2018 dan mengeklaim dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.
Meskipun nama Depp tidak disebutkan dalam artikel itu, dia merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.
Adapun Heard menggugat Depp senilai 100 juta dollar AS karena merasa dianggap menyebarkan hoaks oleh pengacara mantan suaminya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menangi Gugatan Lawan Amber Heard, Johnny Depp: Juri Mengembalikan Hidup Saya".