Jabatan Baru AKBP Raden Brotoseno Mantan Napi Korupsi, Tak Dipecat dari Polri
Dijelaskan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, AKBP Brotoseno tidak bertugas sebagai penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
TRIBUNMANADO.CO.ID- Mabes Polri langsung bereaksi saat mendengar AKBP Raden Brotoseno yang masih aktif berkerja sebagai anggota polisi.
Brotoseno sempat dihukum lantaran terlibat kasus korupsi.
namun sepertinya Polri masih memberikan kesempatan bagi mantan terpidana korupsi untuk mengabdi.
Baca juga: Baru Terungkap Penyebab AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat dari Polisi Meski Terjerat Kasus Korupsi

Terbaru, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklarifikasi posisi terbaru AKBP Brotoseno di institusinya.
Dijelaskan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, AKBP Brotoseno tidak bertugas sebagai penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, tapi hanya sebagai staf.
"Staf. Bukan penyidik. Belum ada jabatan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Ramadhan menambahkan AKBP Brotoseno masih bertugas sementara sebagai staf di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri. Dia masih diminta untuk diperbantukan di tempat tersebut.
Baca juga: Pantas AKBP Raden Brotoseno tak Dipecat Dari Polisi Meski Mantan Napi Korupsi, Ini Alasannya
"Dia sekarang diperbantukan di Div TIK Polri," jelas Ramadhan.
Namun begitu, Ramadhan masih enggan merinci terkait sejak kapan AKBP Brotoseno mulai kembali bertugas di Polri. Dia akan memeriksa terlebih dahulu.
"Sejak kapan belum tau. Entar aja lah," pungkasnya.
Di bagian lain, fakta berbeda terungkap dari tayangan youtube Siber TV berjudul EXCLUSIVE : Maia dan Ari Lasso Curhat di Bareskrim Tentang ....
Baca juga: Sosok Kopda Suparlan, Anggota Kopassus Nekat Hadapi Ratusan Tentara Fretilin Sendiri Hingga Tewas
Siber TV adalah channel resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Postingan setahun silam, tepatnya tayangan pada 1 Maret 2021.menunjukkan perbincangan Brotoseno bersama Maia Estianty dan Ari Lasso.
Tertulis jabatan suami Tata Janeeta ini AKBP R. Brotoseno yang menjabat sebagai penyidik Madya Dittipitsiber Bareskrim Polri.
Dalam obrolan itu, mereka membahas tentang kejahatan siber.