Nasional
Beberapa Pihak Minta Pengguna Pertalite Dibatasi, Konsumsi Sempat Melonjak
Konsumsi BBM jenis Pertalite sempat meningkat. Hal ini memunculkan wacana pengendalian konsumsi Pertalite dan BBM subsidi lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sempat melonjak.
Hal ini menimbulkan wacana pengendalian penyaluran Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya.
Wacana pengendalian ini semakin santer terdengar beberapa waktu belakangan.
Bahkan, beberapa pihak meminta agar pengguna Pertalite dan solar subsidi dibatasi.
Salah satu yang mengusulkan wacana tersebut adalah anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mulyanto.

Ia meminta mobil mewah tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite dan solar subsidi.
“Agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan,” terang Mulyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (30/5).
Usulan pengendalian juga sempat disampaikan oleh Dewan Energi Nasional (DEN).
Masukan DEN, Pertalite sebaiknya hanya dijual untuk kendaraan sepeda motor dan angkutan barang/jasa.
Sebelumnya, konsumsi Pertalite di masyarakat sempat melonjak.
Baca juga: HASIL Indonesia vs Bangladesh, Skuad Garuda Ditahan Imbang, Anisur Rahman Tampil Gemilang
Baca juga: Masih Ingat Cici Paramida? 13 Tahun Menjanda usai Pergoki Suami Selingkuh, Kini Pacari Bule Turki
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII pada April 2022 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran solar di Januari-Maret 2022 over quota 9,5 persen, sementara realisasi penyaluran Pertalite di Januari-Maret 2022 over quota 14 persen.
Konsumsi Pertalite yang melebihi kuota memunculkan dugaan pada sejumlah pihak akan adanya migrasi dari BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite.
Maklum, belakangan selisih harga antar keduanya melebar seiring harga minyak dunia yang mendaki.
Sejumlah badan usaha termasuk Pertamina memang sempat memutuskan untuk menetapkan kenaikan harga pada produk BBM di kelas research octane (RON) 92 yang memang notabenenya bukan merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) maupun Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi.
Produk dengan RON 92 seperti Pertamax masuk ke dalam kategori Jenis BBM Umum (JBU), BBM jenis ini tidak mendapat subsidi ataupun dana kompensasi dari pemerintah.
