Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Analisis Psikolog Orley Sualang soal Penganiayaan Berujung Korban Jiwa di Bitung Amurang

Ada beberapa teori yang dapat menjelaskan terjadinya peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan:

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Psikolog Sains Klinis, Orley Charity Sualang S PSi, MA 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Psikolog Sains Klinis, Orley Charity Sualang S PSi, MA membeber faktor penyebab kenapa orang begitu muda disulut emosinya sampai nekat melakukan pembuhuhan. 

Hal ini terkait penganiayaan bersama-sama oleh belasan pemuda yang berakibat tewasnya Rudy Pontolaeng, warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang Timur, Minggu, (29/5/2022) pukul 23.30 Wita.

Berikut ini analisisnya. 

Ada beberapa teori yang dapat menjelaskan terjadinya peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan:

1. Teori Agresi.

Di mana agresi adalah perilaku fisik atau emosi yang disengaja utk menyakiti / merugikan orang lain. 

Dari kejadian pengeroyokan antar kelompok dan penganiayaan, termasuk dalam agresi fisik dan juga agresi emosi.

Di mana ada kebencian antar kelompok sehingga antar kelompok tidak menyadari bahwa dampak dari tindakan agresi ini lebih banyak menimbulkan kerugian daripada manfaatnya.

2. Teori Frustrasi Agresi.

Jika dikaitkan dengan peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan, ada frustrasi yg dirasakan oleh masing-masing kelompok.

Rasa frustrasi ini kemudian menimbulkan kemarahan yang dalam sehingga memicu perilaku agresi. 

Rasa frustrasi ini bukan timbul begitu saja, tetapi sudah tertumpuk sekian lama sehingga timbullah dendam dan amarah yang akhirnya diwujudkan dalam perilaku agresi. 

Hal inilah yg menyebabkan terjadinya tindakan pengeroyokan dan menewaskan satu korban jiwa di Kelurahan Bitung, Amurang.

3. Teori Pengaruh Kelompok.

Berdasarkan peristiwa di atas, selain ada pengaruh/desakan kelompok dimana kalau tidak ikut dalam pengeroyokan maka dianggap bukan bagian dari suatu kelompok. 

Selain itu, ada juga kerancuan tanggung jawab dimana masing-masing kelompok tidak merasa bertanggung jawab atas tindakan pengeroyokan karena dikerjakan beramai-ramai/berkelompok. 

Berdasarkan teori-teori diatas, maka upaya yang harus dilakukan:

1. Perlu penegakan aparat hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam menyelesaikan tindakan pengeroyokan. 

Berikan wawasan bahwa Polisi sebagai Aparat Hukum akan dengan sigap memproses para pelaku tindakan pengeroyokan massa. 

2. Perlu keterlibatan dari tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman salam bentuk penyuluhan / sosialisasi kepada warga bahwa bertindak harus sesuai hukum bukan main hakim sendiri.

(tribun manado/ndo) 

Pelaku Usaha Pelayaran Sambut Baik Rakor dan Sosialisasi KSOP Kelas II Bitung

Pantas John Hopkins Tak Hadiri Ulang Tahun Anak Nikita Mirzani, Ternyata Begini Hubungan Keduanya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved