Pilhut Minahasa
Nama-nama Hukum Tua yang Terpilih di Kecamatan Kakas Minahasa
Pemilihan Hukum Tua ini serentah di Minahasa. Ada 338 Calon Hukum Tua di 98 desa se Kabupaten Minahasa yang bertarung dalam Pilhut ini.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tujuh desa di Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Selasa (31/5/2022).
Pemilihan Hukum Tua ini serentah di Minahasa.
Ada 338 Calon Hukum Tua di 98 desa se Kabupaten Minahasa yang bertarung dalam Pilhut ini.
Jalannya Pilhut dipantau lansung oleh Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring.
Ia mengunjungi sejumlah TPS setiap Desa, didampingi Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa bersama sejumlah unsur Forkopimda dan jajaran terkait.
7 Desa yang melaksanakan Pemilihan Hukum tua di Kecamatan Kakas yakni, Desa Tounelet, Desa Toulimembet, Desa Paslaten, Desa Sendangan, Desa Makalelon, Desa Mahembang dan Desa Tumpaan.
Berikut Nama -Nama Hukum Tua terpilih di 7 desa yang ada di Kecamatan Kakas:
1) Desa Tounelet, Calon yang terpilih: Yubert Stenly Lengkoan
2) Desa Toulimembet, Calon yang terpilih: Mariati Badi
3) Desa Paslaten, Calon yang terpilih : Waldo Max Legi Lakoy
4) Desa Sendangan, Calon yang terpilih : Roul Solang
5). Desa Makalelon, Calon yang terpilih : Alex Max Londa
6) Desa Mahembang, Calon yang terpilih : Olvi Bangsa
7) Desa Tumpaan, Calon yang terpilih : Konhly Derek. (*).
• Sosok Syarif Hidayat, Bunuh Adik Ipar Karena Cemburu, Ngaku Lebih Sayang Korban Ketimbang Kakaknya
• Densus 88 Tangkap Mahasiswa Teroris, Ini 7 Kasus Terorisme Terbesar di Indonesia
• Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Rumondor: Itu Pertemuan Biasa, Prabowo dan Surya Paloh Sahabat Lama