Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Wanda Hamidah Sempat Ajukan Mediasi Saat Berseteru dengan Daniel Patrick, Kabarnya Terungkap

Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan Pasal 16 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Instagram @danielschuldtz via TribunSolo.com
Wanda Hamidah saat masih bersama Daniel Patrick Schuldt Hadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanda Hamidah sempat dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick, ke polisi.

Laporan tersebut disampaikan sejak 17 Mei 2022 lalu.

Wanda Hamidah dituding memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan rumah dan penistaan atau perbuatan melawan hukum.

Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi terkait dugaan pengrusakan dan penistaan.
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi terkait dugaan pengrusakan dan penistaan. (Instagram @wanda_hamidah)

Akibatnya, Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan Pasal 16 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akibat laporan tersebut aktris berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara.

"Tiap pasal memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (30/5/2022).

"Ada yang sembilan bulan, ada yang dua tahun delapan bulan, setahun," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wanda Hamidah sebagai terlapor ingin meminta mediasi kepada pihak kepolisian terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.

"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok pada Selasa (17/5/2022).

Wanda diduga melakukan perusakan rumah Daniel dan memasuki kediamannya tanpa izin dan penistaan.

Minta Mediasi

Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi
Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi (Instagram @danielschuldtz via TribunSolo.com)

Wanda Hamidah meminta kesempatan untuk melakukan mediasi atas laporan eks suaminya, Daniel Patrick.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Sebab berdasarkan keterangan Wanda Hamidah, laporan tersebut timbul akibat masalah keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved