Kabar Artis
Wanda Hamidah Sempat Ajukan Mediasi Saat Berseteru dengan Daniel Patrick, Kabarnya Terungkap
Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan Pasal 16 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor:
Yeshinta Sumampouw
Instagram @danielschuldtz via TribunSolo.com
Wanda Hamidah saat masih bersama Daniel Patrick Schuldt Hadi
"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," ungkap Yogen di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menerima permohonan untuk mediasi yang diminta oleh Wanda Hamidah.
Namun Yogen juga akan menunggu jawaban dari sang pelapor, Daniel Patrick.
"Ya, kita menunggu terkait surat permohonan mediasi kalau memang minta dimediasi. Nanti, kita tunggu jawaban dari pelapor," kata Yogen.
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2