Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minyak Goreng

Terungkap Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai Hari Ini

Hari ini, Selasa 31 Mei 2022, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah.

Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Pendistribusian minyak goreng curah kepada para pengecer di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan Tiga, Manado, Sulut 

Adapun SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).

Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau kemajuan (progress) pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

"Peran Kemenperin adalah menyediakan SIMIRAH 2 yang datanya mulai dari CPO sampai ke konsumen, dimana sebelumnya data diambil dari produsen. Kami menyempurnakan pengolahan data pada SIMIRAH 2 ini," ungkapnya.

Putu menyampaikan, Kemenperin memfasilitasi pendataan melalui SIMIRAH yang akan digunakan sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi ekspor.

"Kita tidak mengeluarkan rekomendasi ekspor, hanya menyediakan data sebagai bahan pertimbangan oleh Kementerian Perdagangan maupun tim yang ada di dalamnya," ujar Putu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved