Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DOB Papua

Kata Menko Polhukam Mahfud MD Bungkam Penolak DOB Papua: Kalau Anda Mau . .

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan. Berikan penjelasan bungkam penolak rencana pemekaran.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Menko Polhukam Mahfud MD beri penjelasan soal rencana DOB Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat menjelaskan tujuan pembentukan daerah otonomi baru ( DOB ) di Papua dan Papua Barat.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kebijakan membentuk daerah otonomi baru ( DOB ) di Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah telah berdasarkan aspirasi masyarakat.

Jaleswari menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memeratakan pembangunan di daerah tersebut.

"Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa ini," kata Jaleswari dalam siaran pers pada Jumat (11/3/2022).

Dengan begitu, nantinya pelayanan umum, kependudukan, dan pelayanan lainnya yang selama ini terpusat hanya di ibu kota Provinsi Papua

dan Provinsi Papua Barat dapat dibangun dan disebar di ibu kota provinsi-provinsi baru.

Kendala waktu, jarak, biaya, dan kesulitan transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat juga bisa teratasi.

"Selain itu, agar pembangunan berbasis aspirasi dan wilayah adat dapat lebih mudah diwujudkan," tambah Jaleswari.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan, adanya pihak yang suka atau tidak dengan DOB di Papua, merupakan hal biasa.

"Bagi pemerintah DOB itu jalan. Bahwa ada yang suka, ada yang tidak itu biasa saja. UU apapun bukan hanya DOB,

kalau anda mau lihat yang tidak setuju, ya ada yang tidak setuju," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).

Kata Mahfud, Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sudah diserahkan ke DPR.

Dia melanjutkan, saat ini sudah ada deklarasi dari sejumlah bupati di Papua yang setuju dengan rencana DOB ini.

Para bupati juga menyiapkan diri untuk menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved