Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DOB Papua

Kata Menko Polhukam Mahfud MD Bungkam Penolak DOB Papua: Kalau Anda Mau . .

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan. Berikan penjelasan bungkam penolak rencana pemekaran.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Menko Polhukam Mahfud MD beri penjelasan soal rencana DOB Papua. 

Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan masih hanyak demo yang tidak sepakat dengan DOB.

"Tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda. Nanti kan itu ada yg memutuskan," jelasnya.

Untuk diketahui, DPR resmi menetapkan tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah,

dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui tiga RUU untuk ditetapkan sebagai usul insiatif DPR, yakni RUU Provinsi Papua Selatan,

RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baleg mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua, yakni Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan,

Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved