Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Kejanggalan Dibongkar Eks Bendahara Yayasan

Di bagian lain, banyak yang mengaitkan pencabutan kuasa hukum ini karena adanya masalah di yayasan. 

Editor: Indry Panigoro
Kolasetribunmanado/tribunnews
saksi-saksi pembunuhan di Subang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan di Subang?

Sudah jalan 10 bulan, kasus ini masih abu-abu.

Pasalnya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu kasus ini terus jadi perhatian publik.

Kini ada fakta baru.

Terbaru, anak korban Tuti Suhartini dan kakak korban Amalia Mustika Ratu ini kembali pecah kongsi dengan sang ayah, Yosef Hidayah setelah memutuskan keluar dari kuasa hukum Rohman Hidayat. 

Ini bukan kali pertama Yoris memutuskan keluar dari pendampingan hukum. 

Sebelumnya, anak sulung Yosef Hidayah ini memutuskan keluar dari kuasa hukum ATS Law Firm yang mendampingi dia cuma-cuma bersama saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.    

Bahkan Yoris memilih berseberangan setelah bergabung bersama sang ayah Yosef Hidayah, dalam kuasa hukum Rohman Hidayat.

Kini, keputusan Yoris keluar dari penasehat hukum (PH) Rohman Hidayat diakui dalam video yang diunggah channel youtube Heri Susanto. 

Dia mengaku mencabut kuasa Rohman Hidayat sejak tanggal 26 Mei 2022.  

Dia beralasan ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan amel tanpa pendampingan. 

"Mungkin kang heri dari awal sudah tahu. Saya ingin mengawal kasus mama sama amel tanpa pendampingan," alasannya. 

Yoris juga memastikan pencabutan kuasa juga dilakukan sang istri, Yanti Jubaedah. 

Saat ditanya alasannya, Yoris enggan mengungkapkan karena alasan pribadi. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved