Kabar Artis
Akhirnya Terungkap Permintaan Wanda Hamidah Setelah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi
Akibat laporan Daniel Patrick, Wanda Hamidah terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara.
Editor:
Yeshinta Sumampouw
"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," ungkap Yogen di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menerima permohonan untuk mediasi yang diminta oleh Wanda Hamidah.
Namun Yogen juga akan menunggu jawaban dari sang pelapor, Daniel Patrick.
"Ya, kita menunggu terkait surat permohonan mediasi kalau memang minta dimediasi. Nanti, kita tunggu jawaban dari pelapor," kata Yogen.
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Berita Terkait