Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Tolak DOB, Sebut Orang Papua Tak Bahagia hingga Ditegur Mendagri

Tolak DOB Papua, kontroversi Gubernur Lukas Enembe menjadi sorotan. Pernah sebut Orang tak bahagia hingga ditegur Mendagri.

Editor: Frandi Piring
Foto via pasificpos.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe tolak tegas DOB Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, kontroversi sebut orang Papua tak bahagia, terbaru terkait rencana pemekaran atau DOB Papua.

Rencana pemerintah memekarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua mendapatkan penolakan dari orang nomor satu di Bumi Cenderawasih.

Secara tegas menolak rencana pemekaran DOB di Provinsi Papua dalam keterangan resmi, Jumat (27/5/2022).

"Soal penolakan ini, saya bersama Ketua DPR dan Ketua MRP sudah tanda tangan. Jadi saya tidak mau bicara. Saya suruh tolak," katanya dengan nada tegas dalam video tersebut.

Sikap tersebut disampaikan Lukas Enembe saat diwawancarai awak media di Kantor penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta, Jumat (28/05/2022) kemarin.

Pada kesempatan itu, dia juga mengaku heran, terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua yang tiba-tiba muncul dan terus memancing perdebatan banyak kalangan, baik yang mendukung maupun yang menolak.

“Sebenarnya (rencana DOB) di Papua ini datang dari mana, kok tiba-tiba muncul menjadi seperti ini,” ujarnya dengan nada bertanya.

Sebagai orang nomor satu di Bumi Cenderawasih, Lukas Enembe mengaku tahu persis seperti apa kondisi masyarakat Papua.

"Sebagai kepala daerah, saya tahu betul masyarakat dan pegawai saya. Uang terbatas, bagaimana mau bawa orang. Ini belum bisa," terangnya.

Masih menurut Lukas Enembe, pemekaran kabupaten yang ada di Papua selama ini saja belum menghasilkan sesuatu. Tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) dan selama ini masih menggantungkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Apalagi akan dimekarkan lagi 3 provinsi. Uang dari mana yang akan kita ambil untuk memenuhi biaya daerah. Di Dalam negara demokrasi seperti begini tidak boleh," ujarnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sudah diserahkan ke DPR.

Dengan demikian, rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan "Iya sudah, sudah (surpres sudah diserahkan ke DPR)," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).

Lebih jauh, Mahfud mengatakan, adanya pihak yang suka atau tidak dengan DOB di Papua, merupakan hal biasa.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved