Berita Sulut
Kapolda Sulut Bawakan Materi Wawasan Kebangsaan di Boltim
Kunjungan silaturahmi tersebut dirangkaikan dengan penyampaian materi Wawasan Kebangsaan oleh Irjen Pol Mulyatno kepada jajaran Pemkab Boltim.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno melakukan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Sabtu (28/5/2022) siang.
Kunjungan silaturahmi tersebut dirangkaikan dengan penyampaian materi Wawasan Kebangsaan oleh Irjen Pol Mulyatno kepada jajaran Pemkab Boltim.
Mereka yang mendapat materi ini antaranya para kepala dinas, guru, ASN, camat, dan sangadi (kepala desa).
“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara, akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Mulyatno menekankan Empat Konsensus Dasar Bangsa. Yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kata dia, nilai-nilai kebangsaan pada hakikatnya adalah nilai-nilai yang disepakati dan dipandang baik.
"Yang secara intrinsik melekat pada diri setiap warga negara, berupa norma dan etika yang terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tungal Ika,” jelasnya
Makna Pancasila bagi bangsa Indonesia, lanjutnya, ada tiga.
Yakni sebagai pandangan hidup, landasan filosofis bangsa, dan dasar negara/ideologi.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila digali dari bumi pertiwi, mengakar sebagai butir-butir mutiara, bukan unsur artifisial.
Kemudian sebagai landasan filosofis bangsa, Pancasila merupakan hasil perenungan mendalam, mendasari nilai bangsa yang “Bhinneka Tunggal Ika”.
“Dan sebagai dasar negara, Pancasila telah disepakati menjadi penuntun bersama Pemerintahan NKRI dan menjadi sumber dari segala sumber hukum,” terangnya.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila yaitu, nilai religius, nilai kekeluargaan, nilai keselarasan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Irjen Pol Mulyatno kemudian menerangkan tiga nilai yang terkandung dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945. Yakni, nilai demokrasi, nilai kesederajatan, dan nilai ketaatan hukum.
Terkait Konsensus Dasar Bangsa ketiga yaitu NKRI, Irjen Pol Mulyatno menjelaskan, ada tiga nilai yang terkandung di dalamnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kapolda-saat-memberikan-materi-wawasan-kebangsaan-56y7.jpg)