Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Indikasi Kerugian Negara Akibat Bansos Salah Sasaran, Temuan BPK RI

BPK menemukan indikasi penyaluran bansos yang tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
Ilustrasi Bansos pemerintah 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Program bantuan sosial (Bansos) hingga kini masih masih menjadi bagian penting dari program Kementerian Sosial (Kemensos).

namun sayangnya, banyak yang tidak tepat sasaran, hingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Hal tersebut sudah tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Segera Cair! Cara Cek Bansos PKH Via Laman cekbansos.kemensos.go.id


aplikasi cek bansos.(kemensos.go.id)

Mereka menemukan indikasi penyaluran bansos yang tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun. Kementerian Sosial diminta menindaklanjuti hal itu.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan dirinya telah mengundang pihak Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (25/5/2022) untuk menjelaskan poin-poin temuan BPK terkait dana bansos yang diduga salah sasaran hingga berpotensi rugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.

Dia meminta Kemensos untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu empat hari bersama tim dari BPK.

 "Jadi ini tidak boleh libur, mulai besok sampai hari Minggu, karena Senin saya harus mengambil keputusan untuk opini Kemensos," kata Achsanul dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Informasi Kriteria Penerima Bansos PKH, Khusus Ibu Hamil Maksimal 2 Kali Kehamilan

Dia menjelaskan, sebanyak Rp 5,5 triliun dana disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Jadi dari Rp120 triliun bansos, kami akan lakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS," kata Achsanul.

BPK meminta Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.

"Mereka (Kemensos -red) harus input (nama -red) orang-orang ini, kemudian kami (BPK) uji, atau minimal harus ada yang bertanggung jawab," kata Achsanul.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Mei 2022, Segini Besaran Bantuan yang Bakal Diterima

Menurut Achsanul, ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.

Selain itu, praktik pemimpin daerah di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos juga ditekankan oleh Achsanul.

Cara Lapor Bansos Tak Tepat Sasaran

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved