Berita Manado
BREAKING NEWS, Polresta Manado Gagarlkan Peredaran 79 Gam Sabu, Ini Kronologinya
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dari tangan pelaku, 2 paket plastik diduga narkotika jenis sabu sabu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satnarkoba Polresta Manado kembali meringkus pelaku peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu di Jalan Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan 3 Kota Manado, Kamis (26/5/2022)
Pelaku diketahui adalah DM Alias Emon (31), seorang pengangguran warga Wenang Selatan.
Berdasarkan Informasi yang diterima Tribun Manado, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat dimana di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Tim pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Dan benar, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dari tangan pelaku, 2 paket plastik diduga narkotika jenis sabu sabu.
Plastik besar berat brutto 73 gr, plastik kecil berat brutto 6 gr.
Serta barang bukti lain, sepasang sepatu Nike warna hitam, 76 plastik kecil bening warna putih.
Kasat Narkoba Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan 2 paket sabu tersebut dibungkus dengan dos kotak yang berisikan sepatu dan diselipkan dalam salah satu sepatu dalam dos tersebut.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lanjut, untuk pelaku sudah kami amankan," jelasnya (Ren)
• Kronologi Putra Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus Sungai, Hingga Jumat Siang Ini Belum Ditemukan
• Vladimir Putin Yakin Isolasi AS dan Barat Akan Gagal, Syukuri Perusahaan Asing Angkat Kaki
• Kisah Kesederhanaan Buya Syafii Maarif, Hobi Bersepeda dan Naik KRL: Pemobil Enggak Berani Nyalip
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pelaku-saat-diamankan-di-Mapolresta-Manado-68.jpg)