Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seputar TNI

Waduh Oknum TNI Diduga Lecehkan Gadis 13 Tahun, Siswi SMP Itu Awalnya Datang untuk Lakukan ini

Seorang perempuan berusia 13 tahun berinisial W diduga dirudapaksa oleh oknum anggota TNI 

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jambi
Ilustrasi korban pelecehan 

“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.

Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.

Ilustrasi korban pelecehan

(Ilustrasi korban pelecehan (Tribun Jambi)

Awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Batalyon.

Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.

“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar. Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.

Saat ini pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA dan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Kapten Inf Mahfudz.

sedih air mata ilustrasi korban pelecehan

(sedih air mata ilustrasi korban pelecehan (SHUTTERSTOCK)

Adapun untuk keputusan dari persidangan, kita sambil menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan.

Untuk selanjutnya, terkait dengan keluarga korban, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan korban.

“Kami dari satuan tidak akan menutupi permasalahan yang ada dan untuk permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dalam hal ini penyidik dari Polisi Militer untuk dilaksanakan penyidikan. Untuk hasilnya kita masih tunggu dengar dan hasil tersebut akan kita laksanakan sesuai ketetapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Adapun lanjutnya, walaupun sudah ada mediasi, proses hukum sendiri akan tetap berjalan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved