Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas 105 PNS Pilih Pengundurkan Diri, Ternyata Kaget Lihat Gaji dan Tunjangan

Sudah ada 105 pegawai negeri sipil (PNS) yang diterima seleksi CPNS tahun 2021 mengundurkan diri setelah melihat gaji dan tunjangan

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
IST
Ilustrasi PNS 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Jika banyak orang berjuang untuk masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun gagal.

Berbeda dengan sebanyak 105 orang ini yang memilih mundur dari PNS.

Alasannya cukup sederhana, lantaran kaget dengan jumlah gaji dan tunjangan dinilai kecil.

Baca juga: Korban yang Ditimpa Oleh Pohon Kelapa di Desa Koka Minahasa Ternyata Seorang Pegawai Negeri Sipil

Sudah ada 105 pegawai negeri sipil (PNS) yang diterima seleksi CPNS tahun 2021 mengundurkan diri setelah melihat gaji dan tunjangan yang didapatkan kecil.

Pada seleksi CPNS 2021, jumlah CPNS yang lulus mencapai 112.514 orang.

Bagi para PNS yang sudah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan mengundurkan diri, maka akan berhadapan dengan sanksi plus denda.

Namun, untuk besar sanksi denda di tiap instansi berbeda-beda. Ada yang menerapkan denda Rp 35 juta, ada pula yang mengenakan hingga Rp 100 juta.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pegawai Negeri Sipil Tewas di Tempat, Mobil Korban Tabrak Pagar

Sanksi denda Rp 100 juta selama ini dikenakan bagi PNS yang diterima di Badan Intelijen Negara (BIN) dan telah mengikuti Diklat Intelijen Tingkat Dasar serta Diklat lain.

Bagi PNS di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mundur, dikenakan denda Rp 35 juta.

Banyaknya calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah diangkat menjadi PNS lalu mundur terungkap dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para PNS itu memberikan berbagai alasan untuk mundur dari PNS. Ada yang kehilangan motivasi hingga kaget melihat gaji dan tunjangan yang diterima kecil.

Baca juga: Kabar Baik bagi Pegawai Negeri Sipil, Berikut Kriteria yang Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Mundurnya ratusan PNS itu dinilai merugikan negara.

Sebab, formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong.

Selain itu, biaya yang harus digelontorkan negara pada saat penerimaan CPNS juga tidak sedikit.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved