Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Anwar Usman, Ketua MK Calon Adik Ipar Jokowi, Spesialis Hukum yang Jatuh Cinta ke Putri Solo

Sosok Anwar Usman, Ketua MK yang segera menjadi adik ipar Presiden Jokowi. Spesialis hukum.

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Sosok Anwar Usman, Ketua MK Calon Adik Ipar Jokowi, Spesialis Hukum yang Jatuh Cinta ke Putri Solo. 

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Selanjutnya, Anwar menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011.

Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Ia diangkat sebagai Ketua MK pada 2018 menggantikan Arief Hidayat yang sudah habis masa jabatannya.

Anwar tercatat sebagai hakim konstitusi pertama usulan MA yang menjabat ketua MK. Sebab, Ketua MK sebelumnya berasal dari hakim konstitusi yang diusulkan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kekayaan Anwar Usman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2020, Anwar memiliki kekayaan sebesar Rp 26.457.816.968.

Jumlah kekayaannya itu meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5.021.500.000.

Tercatat, Anwar memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 5.114.000.000 yang tersebar di beberapa daerah.

Ia juga memiliki 5 kendaraan, yaitu mobil Toyota Minibus (2002), mobil Toyota Minibus (2008), mobil Toyota Kijang Minibus (1997), mobil Toyota Corolla Altis Sedan (2002), dan sebuah motor merek Honda, dengan total Rp 317.500.000.

Anwar juga memiliki surat berharga senilai Rp 336.670.000.

Pada laporan LHKPN terbaru itu, ia tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 20.692.646.968.

Kas dan harta setara kas ini menjadi pembeda nilai kekayaan Anwar dari tahun sebelumnya yang masih nol.

Potensi konflik kepentingan

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pernikahan antara Ketua MK Anwar Usman dan adik Presiden Jokowi, Idayati menurutnya bisa menimbulkan dampak ketatanegaraan.

Sebab, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden, seperti pengujian UU Ibu Kota Negara (IKN).

"Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena presiden adalah salah satu pihak," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, konflik kepentingan ini harus dijauhi oleh Ketua MK agar lembaga peradilan tetap memiliki marwah.

Sebab, memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa.

Untuk itu, ia menyarankan agar Ketua MK Anwar Sanusi mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari prasangka.

"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya (Anwar) mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," jelasnya.

Baca juga: Sosok Idayati, Adik Presiden Jokowi yang Dinikahi Ketua MK Anwar Usman, Janda dari Pengusaha Kayu

(*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved