Pantas Dua Polisi Polda Metro Jaya yang Selingkuh Dipecat, Ternyata Sudah Tiga Kali Bercinta
Nasib tragis dialami polisi wanita (Polwan) berinisial Bripda RPH dan selingkuhannya Briptu A yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya.
Belakangan IF mengetahui bahwa polwan itu juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas juga.
IF melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut dan sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan sesama anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Hasilnya, pelaku sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo pada Tribunnews.com, Senin (23/5/2022) seperti dikutip dari pemberitannya.
Untuk mengetahui detail perselingkuhan Layangan Putus PMJ Version ini, Tribunnews.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Bhirawa belum merespons terkait perselingkuhan antar sesama anggota Polda Metro Jaya yang viral di media sosial itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id