Minyak Goreng
Mulai Juni 2022, Menko Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit, Sebut Pertama Dalam Sejarah
Ia menyebut audit yang ditargetkan ke seluruh perusahaan sawit ini menjadi yang pertama pemerintah lakukan dalam sejarah bangsa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai Juni 2022, Luhut Binsar Panjaitan akan melakukan audit seluruh perusahaan sawit di Indonesia
Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan mengaudit seluruh perusahaan sawit di Indonesia mulai Juni 2022.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut audit yang ditargetkan ke seluruh perusahaan sawit ini menjadi yang pertama pemerintah lakukan dalam sejarah bangsa.
"Kita InsyaAllah akan beres, karena supply hari ini sudah cukup dan harga sekarang sudah mulai turun, distribusi, pengawasan juga sudah jalan,"
"Nanti kita audit semua perusahaan kelapa sawit, yang belum pernah sepanjang sejarah, kita lakukan. Segera, awal Juni," kata Luhut kepada awak media, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (25/5/2022).
Audit yang dilakukan nantinya meliputi pengecekan luas lahan perkebunan sawit, surat izin usaha, Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) hingga hasil produksinya.
Dalam hal ini, Luhut juga melarang perusahaan sawit berkantor di luar negeri, guna mengoptimalkan penerimaan negara melalui pajak.
"Luasnya berapa, HGU, HPL, lalu statusnya apakah sudah jelas, kemudian di punya plasma tidak? dan produksinya,"
" Tidak boleh ada headquarters kelapa sawit yang di luar wilayah Republik Indonesia. Harus di Indonesia supaya pajaknya," katanya.
Luhut Yakin Bisa Selesaikan Tugas Barunya Urus Soal Migor
Diwartakan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tugas baru kepada Menko Luhut,
Tugas terbaru tersebut adalah untuk membantu mengurus kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut Luhut mengaku yakin akan bisa menyelesaikan tugas barunya itu.
Terlebih kondisi suplai minyak goreng di Indonesia kini sudah lebih dari cukup.