Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Harun Masiku

Karena Libatkan Petinggi Partai, Novel Baswedan Sebut KPK Tidak Mau Tangkap Harun Masiku

Hingga dari mantan penyidik KPK menyebut Firli Bahuri CS tak maut menangkap Harun Masiku.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Firli Bahuri dan Harun Masiku 

Namun, KPK kesulitan karena ada di luar negeri dan adanya pembatasan keluar masuk negara saat itu.

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. 

Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, tapi belum memiliki kesempatan.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. 

Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. 

Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Foto : Buron Harun Masiku. (Warta Kota)

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin

PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. 

KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.

Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Pada pertengahan Maret tahun ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya belum tahu keberadaan penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

“Kami masih mencari,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Alex mengatakan upaya menerbitkan red notice oleh Interpol juga belum membuahkan hasil dan hingga kini Harun Masiku masih buron.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved