Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerangkeng Manusia

UPDATE Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Anggota Polisi Dihukum Mutasi hingga Tidak Digaji

Kelima anggota Polisi tersebut diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

tribun medan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang punya kerangkeng manusia di rumahnya. 

Sejauh ini sudah 9 orang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh polisi akibat tahanan tewas di kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Beberapa diantaranya ialah anak Bupati Langkat nonaktif Dewa Peranginangin dan Terbit Rencana Peranginangin.

Belakangan diketahui jumlah tersangka bertambah.

Ada 10 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang dijadikan tersangka.

Dari 10 tersebut, 5 diantaranya ditahan di instalasi tahanan militer (Staltahmil) Pomdam I/Bukit Barisan.

Kasus mereka pun telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 'Dibabat' Kapolda Sumut, 5 Anggota yang Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Ada Dihukum Tidak Digaji

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved