Hukum dan Kriminal
Pemuda Bunuh Kakak Ipar Pacar karena Ditegur Merokok, Korban Diserang Pelaku di Depan Keluarga
AY dikabarkan tidak terima ditegur saat merokok oleh korban berinisial MYS (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor:
Frandi Piring
"Lagi ngobrol-ngobrol, nah tersangka datang langsung keesokan harinya membawa senjata tajam celurit.
Di lokasi juga ada saudara-saudara korban," ungkap Ilham.
Saat kejadian, anggota keluarga yang ada di lokasi hanya dapat melihat kejadian tersebut, lantaran pelaku yang datang menyerang secara membabi buta.
Setelah membacok korban, pelaku juga sempat mencoba melarikan diri ke jalan raya dan membuang celuritnya.
Namun, warga langsung menangkap pelaku beserta barang buktinya.
"Ketangkap sama warga, sempat diamuk massa.
Tersangka sudah membuang sajamnya dan kemudian ditemukan oleh warga," terang Ilham.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait