Kasus Harun Masiku
Respon KPK soal Eks 'Raja OTT' yang Sebut Tahu Dimana Harun Masiku, Akan Bantu dengan Syarat Ini
Terkait hal tersebut seorang pria yang dijuluki Raja OTT menyebut tahu keberadaan Harun Masiku.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya Harun Masiku memang diketahui tengah menjadi buronan KPK.
Terkait hal tersebut seorang pria yang dijuluki Raja OTT menyebut tahu keberadaan Harun Masiku.
Begini respon KPK usai mantan 'Raja OTT' menyebut tahu keberadaan Harun Masiku.
Baca juga: Informasi Kemendagri Tentang Syarat Baru Pencatatan Nama Dokumen Kependudukan
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 24 Mei 2022, Leo Pelajari, Jelajahi dan Teliti karena Pintu akan Terbuka
Baca juga: Steven Kandouw Terima Penghargaan PWI, Sosok Dinilai Aktif Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Foto : Kabar Harun Masiku, Mantan Calon Legislatif PDI Perjuangan yang jadi DPO KPK. (Kompas TV)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi eks penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang mengaku mengetahui lokasi persembunyian buronan, Harun Masiku.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya
Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.
KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.
Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.