Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Harun Masiku

Respon KPK soal Eks 'Raja OTT' yang Sebut Tahu Dimana Harun Masiku, Akan Bantu dengan Syarat Ini

Terkait hal tersebut seorang pria yang dijuluki Raja OTT menyebut tahu keberadaan Harun Masiku.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Buronan Harun Masiku 

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. 

Ia siap membantu KPK dengan syarat.

"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).

Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652. 

Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.

Harun masuk sebagai salah satu orang yang tak lolos TWK. 

Foto : Buronan KPK Harun Masiku. (istimewa)

Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.

Kembali soal Harun Masiku. Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.

"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," katanya.

Seperti yang diketahui SK 652 merupakan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 terkait pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya. 

Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.

"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," Kata Harun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved