Hukum dan Kriminal
Panglima TNI Ungkap 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat
Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut
Editor:
Finneke Wolajan
"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersagka.
Intinya proses hukum terus berjalan," kata Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).
Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut.
Dengan demikian, kata dia, TNI bisa membawa seluruh oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut ke proses hukum.
"Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012.
Itu juga harus bertanggung jawab," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribunnews.com