Hukum dan Kriminal
Panglima TNI Ungkap 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat
Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 10 TNI jadi tersangka penjara manusia di rumah Bupati Langkat non aktif
Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin menghebohkan publik
Dari kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan hingga saat ini TNI telah menetapkan 10 oknum prajurit sebagai tersangka
Jenderal Andika Perkasa juga menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.
"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka.

Intinya proses hukum terus berjalan," kata Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).
Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut.
Dengan demikian, kata dia, TNI bisa membawa seluruh oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut ke proses hukum.
"Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012.
Itu juga harus bertanggung jawab," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Andika mengatakan TNI telah memeriksa sembilan oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin
Namun demikian, Andika mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah oknum TNI yang akan diperiksa.
Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta sejumlah korban.
"Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian membatasi hanya sembilan, tidak.
Kami bahkan terus berusaha, untuk terus menggali," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (20/5/2022).
