Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Panglima TNI Ungkap 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat

Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut

Editor: Finneke Wolajan
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 10 TNI jadi tersangka penjara manusia di rumah Bupati Langkat non aktif

Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin menghebohkan publik

Dari kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan hingga saat ini TNI telah menetapkan 10 oknum prajurit sebagai tersangka

Jenderal Andika Perkasa juga menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.

"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka.

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya (kolase tribunnews)

Intinya proses hukum terus berjalan," kata Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).

Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut.

Dengan demikian, kata dia, TNI bisa membawa seluruh oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut ke proses hukum.

"Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012.

Itu juga harus bertanggung jawab," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Andika mengatakan TNI telah memeriksa sembilan oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin

Namun demikian, Andika mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah oknum TNI yang akan diperiksa.

Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta sejumlah korban.

"Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian membatasi hanya sembilan, tidak.

Kami bahkan terus berusaha, untuk terus menggali," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (20/5/2022).

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved