Lukas Enembe Gubernur Papua Diserang Berita Bohong, Ini yang Terjadi Sebenarnya
Karenanya, Lukas Enembe meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pelaku.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Gubernur Papua Lukas Enembe dibuat geram dengan kabar bohong yang menimpa dirinya.
Ia dikabarkan dideportasi dari Singapura, padahal informasi tersebut tak benar.
bahkan penyebar berita bohong tersebut mengirimkan gambar tangkapan layar sebuah website.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Ajak Presiden Rusia Vladimir Putin Datang ke Papua, Ada Pembicaraan Penting
Konten gambar tersebut memuat berita yang dipublikasikan seolah-olah media online terkemuka.
Bahkan sampai memanipulasi tampilan laman website resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Menyikapi hal itu, Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menegaskan, kabar miring soal Lukas Enembe sama sekali tidak benar.
Karenanya, Lukas Enembe meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pelaku.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Maksud Gubernur Lukas Enembe yang Bilang Orang Papua Tak Happy, Usai Diprotes
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportase dari Papua Nugini. (dok.surya)
"Mereka sudah secara nyata merusak nama baik negara Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua dan kepala daerahnya," kata Rifai dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Jumat (20/5/2022).
Rifai menyebut, tindakan penyebar hoaks tersebut telah merendahkan martabat Gubernur Papua, bahkan membohongi pikiran rakyat.
Menurutnya, selama ini serbuan berita hoaks terhadap Gubernur Papua tak pernah hilang.
Para penyebar hoaks menggunakan konten palsu dalam melancarkan aksinya.
Baca juga: Viral Gubernur Lukas Enembe Sebut Papua Tidak Happy, Kepala BUP3 Klarifikasi Pernyataan Gubernur
"Mereka menggunakan teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu) dalam memproduksi konten hoaks," ujarnya.
Penelusuran tim gubernur, kata dia, kedua gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil editan.
"Yang ditujukan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional dan juga mengimitasi laman website Kementerian Dalam Negeri Singapura," bebernya.
"Sebab itu, kami meminta agar masyarakat dapat bijak apabila menerima kiriman pesan seperti itu," imbaunya.
Rifai menilai, tindakan pembuat dan penyebar hoaks ini tampaknya terlalu arogan dan sudah di luar nalar.
"Perbuatan yang mereka lakukan dengan membawa Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pusaran konten hoaks tentu akan membuat malu bangsa kita di mata pergaulan regional ASEAN," katanya.
Ia pun menyayangkan penyebaran hoaks seperti ini. Sebab, akan menimbulkan paranoid bagi banyak pihak.
Bukan hanya reputasi pejabat negara atau pejabat daerah saja yang dirusak.
Hanya, Rifai mempertanyakan bagaimana upaya negara melindungi rakyat secara umum.
"Bila kelompok pembuat dan penyebar hoaks tidak segera ditindak, tidak hanya stabilitas politik yang terganggu melainkan peradaban suatu bangsa mungkin saja menjadi terhambat dan akan selalu jalan di tempat," sesalnya.
Lantas, seperti apa sosok Lukas Enembe?
Lukas Enembe lahir di Mimit pada tanggal 27 Juli 1967.
Suami Yulce W. Enembe ini menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD YPPGI Mamit pada tahun 1980.
Kemudian dia melanjutkan ke SMPN 1 Jayapura di Sentani dan SMAN 3 Jayapura di Sentani.
Lukas Enembe lalu melanjutkan pendidikan sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus tahun 1995.
lalu melanjutkan ke The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia dan lulus tahun 2001.
Sebelum menjadi Gubernur Papua, Lukas Enembe mengawali karirnya sebagai CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1996 – 1997.
Kemudian dia diangkat menjadi PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke tahun 1997.
Lukas sempat cuti untuk izin belajar di Australia tahun 1998 – 2001.
Setelah itu dia menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya tahun 2001 – 2005.
Lalu pada tahun tahun 2007 dia menjadi Bupati Punjak Jaya sebelum akhirnya menjadi Gubernur Papua tahun 2013 hingga saat ini.
Lukas Enembe juga aktif di sejumlah organisasi.
Berikut daftarnya:
- Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara : Tahun 1988 – 1995
- Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara : Tahun 1989 – 1992
- Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado : Tahun 1990 – 1995
- Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado : Tahun 1992 – 1994
- Ketua IMIRJA Sulawesi Utara : Tahun 1992 – 1995
- Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah : Tahun 1995 – 1996
- Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah : Tahun 2001 – 2006
- Ketua Dewan Pembina DPW PDS : Tahun 2003 – 2006
- Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua : Tahun 2006 – Sekarang
- Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua : Tahun 2010 – Sekarang
Harta kekayaan Lukas Enembe
Lukas Enembe terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat penyelenggara negara pada 30 April 2020.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Lukas Enembe mengklaim memiliki harta sebanyak Rp 21,19 miliar atau tepatnya Rp 21.190.182.290.
Harta kekayaan Lukas Enembe relatif terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun belakangan.
Pada laporan LHKPN tahun 2012, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 3,62 miliar.
Berikutnya pada tahun 2016 total kekayaannya sebesar Rp 11,81 miliar, lalu pada Januari 2018 atau saat maju sebagai Calon Gubernur Papua ia melaporkan kepemilikan aset sebesar Rp 21,44 miliar.
Berbeda dengan kebanyakan profil kekayaan pejabat di Tanah Air, di mana biasanya aset milik paling besar disumbang aset properti, harta kekayaan Lukas Enembe berupa tanah dan bangunan hanya tercatat sebesar Rp 1,1 miliar.
Ia diketahui memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Kota Jayapura.
Semua aset propertinya merupakan hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.
Harta terbesar yang dikuasai Lukas Enembe justru berasal dari aset berupa uang kas dan setara kas dengan nilai sebesar Rp 18,37 miliar.
Ia juga melaporkan memiliki aset berupa surat berharga dengan nilai yang dilaporkan di LHKPN sebesar Rp 1,26 miliar.
Untuk aset berupa kendaraan, ia tercatat memiliki tunggangan berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 300 juta, dan mobil Honda Jazz tahun 107 dengan taksiran Rp 150 juta.
Dengan begitu, total harta bergeraknya sebesar Rp 450 juta.
Masih menurut LHKPN, Lukas Enembe melaporkan tak memiliki harta bergerak lain, harta lain, serta tak memiliki utang.
Dideportasi dari Papua Nugini
Ternyata, Lukas Enembe pernah dideportasi dari Papua Nugini (PNG) karena dianggap melanggar aturan keimigrasian.
Lukas Enembe diketahui pergi ke Kota Vanimo, Papua Nugini melalui jalur tikus.
Lukas pergi ke Papua Nugini bersama kerabatnya berinisial HA dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya pada Rabu (31/3/2021) siang.
Saat melewati jalur tikus itu ia menggunakan jasa ojek.
Seorang pengemudi ojek, Hendrik (bukan nama sebenarnya) mengakui hal itu.
"Ada tiga orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).
Lukas dan kerabatnya dideportase karena tidak memiliki izin tinggal.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Lukas tidak menyebut alasannya melakukan tindakan tersebut.
Hanya saja, ia mengakui jika kedatangannya ke Papua untuk pergi berobat.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.
Setelah selesai berobat di sana, ia kemudian kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id